Debt Collector Kartu Kredit Berulah Lagi

Debt Collector Kartu Kredit Berulah Lagi - Seringkali kita temui berita mengenai kekerasan yang dilakukan oleh oknum "debt collector kartu kredit" ketika melakukan penagihan. Tidak hanya dalam urusan kartu kredit saja sebenarnya, sudah banyak diberitakan pula kekerasan yang di lakukan oleh oknum debt collector lain seperti misal debt collector yang melakukan penagihan kepada orang yang menunggak melakukan pembayaran cicilan sepeda motor misalnya.

Dan bukan tidak mungkin masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan yang telah dilakukan oleh debt collector kartu kredit dan debt collector cicilan sepeda motor yang tidak terekspos ke media massa. Yang terbaru, ada lagi berita terbaru mengenai kekerasan yang dilakukan oleh debt collector sebuah bank BUMN akibat sang korban ingin meminta surat pelunasan tagihan kartu kredit kakaknya, karena memang kakak sang korban merasa sudah melunasi tagihan, namun kembali mendapat tagihan lagi.

Dan berikut berita selengkapnya mengenai kasus kekerasan debt collector kepada seorang nasabah bank BUMN tersebut, yang disalin dari okezone.com

Seorang nasabah bank dipukuli oleh debt collector di Jalan Lada, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis, 3 April 2014 sekira pukul 16.00 WIB.

Akibatnya, Agustinus Reinhard (34) mengalami luka parah hingga tulang rahangnya patah, dan dilakukan operasi di Rumah Sakit Husada Insani. Akibatnya korban melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolres Jakarta Barat.

Agustinus menuturkan, peristiwa tersebut bermula dirinya mendatangi salah satu bank milik BUMN itu di Jalan Lada untuk untuk mengkonfirmasikan tagihan kartu kredit milik kakaknya. "Saya datang ke bank itu untuk konfirmasi. Konfirmasi soal tagihan kartu kredit, padahal kakak saya sudah melunasinya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2014).

Kata dia, kakaknya sudah melunasi tagihan kartu kredit tersebut pada 28 Februari 2013 lalu. "Waktu dulu kakak saya dijanjikan bisa lunas tagihan kartu kreditnya kalau sudah membayar Rp 8 juta. Tapi, awal bulan kemarin ada tagihan lagi sebesar Rp5 juta lagi. Mereka menagih via telepon," tutur Agus.

Pihak Bank, lanjut Agus, kembali menjanjikan pelunasan jika kakaknya mau membayar sebesar Rp1,9 juta. "Karena saya tidak mau bayar, maka saya datang ke bank untuk konfirmasi dan meminta surat pelunasan," lanjutnya.

Saat Agus mendatangi bank tersebut, dia bertemu dengan pihak bank berinisial RIK untuk meminta surat pelunasan kartu kredit. Tiba-tiba Agus dan RIK terlibat percekcokan. Usai cek cok, Agus turun hendak pulang lalu bertemu dengan pria bernama PON yang tak lain pemilik agency debt collector yang bekerjasama dengan bank tersebut.

"Pas saya di parkiran mau pakai helm, tiba-tiba ada yang mukul saya hingga dipukuli. Saya langsung diseret mereka naik lagi ke atas ke lantai tiga," lanjut Agus.

Beruntung, lanjut dia, ada sekuriti bank yang melihat kejadian itu dan mempersilahkannya untuk pulang. Agus pun langsung melapor ke Polsek Tamansari. "Saya oleh polisi dibawa lagi ke bank itu, untuk ditemukan oleh RIK dan PON, dan mereka menjanjikan akan memberikan pengobatan luka dengan syarat saya tidak boleh melapor ke polisi," tambahnya.

Lalu, saat dibawa ke Rumah Sakit Husada Insani untuk pengobatan, dirinya mendapat surat pencabutan laporan yang ia tandatangani. "Saya tidak pernah menandatangani pencabutan laporan itu. Saat itu laporan saja belum saya buat, jadi saya menduga ada rekayasa di balik itu semua," tegasnya.

Saat ini, dia melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Barat, dalam laporan resmi bernomor TBL/458/IV/2014/PMJ/Res Jakbar, 5 April 2014, Agus melaporkan pihak bank dengan dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto mengatakan, dirinya akan mengecek terlebih dahulu terhadap kasus tersebut. "Saya cek dulu ya laporannya," ujar Heru saat dikonfirmasi Okezone

Sumber: http://jakarta.okezone.com/read/2014/04/07/500/966651/agus-dianiaya-debt-collector-hingga-rahang-patah
Sekian informasi mengenai kekerasan yang dilakukan oleh oknum "debt collector kartu kredit" kali ini, semoga bisa bermanfaat bagi para pengunjung semua, dan semoga tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan serupa yang menimpa nasabah-nasabah bank maupun para kreditur kendaraan bermotor dan kekerasan-kekerasan lainnya.